Dua jenderal polisi yang diduga menerima suap Djoko Tjandra yakni, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Kuasa Hukum Brigjen Prasesijo menilai kliennya sudah bersikap kooperatif selama pemeriksaan pokok perkara.